Lada adalah "King of Spice", atau raja tanaman rempah yang kini menjadi komoditas penting perdagangan dunia. Lada berperan penting dalam penghasil devisa dan penyedia lapangan kerja maupun sebagai bahan konsumsi dan bahan baku industri. Luas areal pertanaman lada di Kabupaten Way Kanan dewasa ini 16.083 ha dengan produksi 3.179 ton dengan tingkat produktivitas yang rendah (yaitu 449,96 kg/ha).
Kecamatan Gunung Labuhan merupakan sentra produksi lada di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung dengan luas areal pertanaman 8.847 ha (55%) dengan produksi mencapai 1.064 ton atau 33,47% dari produksi Kabupaten Way Kanan. Sebagai "Bumi Lada" peran Kecamatan Gunung Labuhan untuk terus melestarikan dan meningkatkan produksi lada perlu didukung oleh semua pihak terkait, hal ini terkait dengan terus merosotnya produksi lada dan adanya alih komoditas dengan tanaman yang lebih menguntungkan seperti tanaman karet.
Usahatani lada dewasa ini belum banyak terkait dengan industri pengolahan, industri hilir (industri input faktor), industri jasa, keuangan, dan pemasaran. Akibatnya, agribisnis lada tidak berhasil mendistribusikan nilai tambah secara optimal dan proporsional, sehingga belum terlihat signifikansi sumbangannya terhadap peningkatan pendapatan petani.
Disatu sisi petani berhak untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dengan menanam komoditas yang lebih menguntungkan seperti tanaman karet yang dapat dipanen beberapa kali dalam seminggu, dibandingkan dengan tanaman lada memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memanen hasil. Oleh karena itu perlu upaya dari semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik agar "Bumi Lada" tetap dapat dipertahankan dengan mengupayakan peningkatan nilai tambah yang secara keseluruhan menguntungkan petani lada.
Semoga "Bumi Lada" tetap lestari seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani lada....
Dari Berbagai Sumber..
Read More..