Paradigma baru pembangunan mensyaratkan manusia sebagai titik sentral pembangunan (people centered development) yang bermakna bahwa setiap kebijakan pembangunan senantiasa berpihak pada masyarakat melalui pemberdayaan (empowerment) untuk meningkatan kapasitas masyarakat sebagai subyek pembangunan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri sebagai objek pembangunan. Selain itu pembangunan yang dilaksanakan diupayakan berbasis pada sumberdaya lokal (local resource based development) dan memantapkan pembangunan kelembagaan.
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani perlu adanya upaya memusatkan sumberdaya yang ada dalam rangka pembangunan pertanian, dalam hal ini perlu adanya penetapan wilayah pengembangan komoditas unggulan daerah sebagai fokus perhatian. Dengan fokus pada suatu wilayah dan komoditas tertentu, maka :
(1) Pengembangan produk unggulan,
(2) Peningkatan kualitas dan profesionalitas sumberdaya manusia pertanian sebagai pelaku aktif pembangunan pertanian
(3) Peningkatan peran kelembagaan
(4) Penyediaan sarana dan prasarana agribisnis terkait
(5) Pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar
dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
Pembangunan pertanian ini tidak terlepas dari upaya membangkitkan semangat kemandirian dari masyarakat tani. Dengan adanya kemandirian masyarakat tani pemerintah tidak perlu langsung melaksanakan kegiatan pembangunan sendiri. Masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan kegiatan sendiri sedangkan pemerintah berperan dalam menjamin agar institusi-institusi, dan aturan main berjalan sesuai dengan fungsinya.
Dari Berbagai Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar