Koperasi merupakan sebuah kata yang kerap kali kita dengar,mulai dari koperasi unit desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi perkebunan, dan banyak lagi lainnya. Di satu sisi koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian Indonesia terkait dengan ekonomi kerakyatan, namum keberadaan koperasi akhir-akhir ini mulai diabaikan oleh masyarakat. Pola pengelolaan koperasi menjadi titik krusial dalam perkembangan koperasi, meskipun dukungan dana berupa bantuan modal dari pemerintah terus mengalir namun karena manajemen koperasi tidak berjalan baik, maka banyak koperasi yang "hidup segan mati tak hendak". Disisi lain, nilai tambah produk pertanian belum dapat dinikmati oleh petani secara optimal sehingga tingkat kesejahteraan petani relatif belum baik.
Untuk menjamin peningkatan nilai tambah bagi petani, maka pengembangan koperasi sebagai organisasi petani harus berorientasi agribisnis. Koperasi agribisnis hendaknya
memfokuskan usahanya pada satu komoditas tertentu sebagai inti bisnis sesuai dengan komoditas unggulan daerah tersebut, sehingga pengembangan agribisnis komoditas unggulan tersebut dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir dapat dilakukan secara intensif, efisien, dan progresif. Hal ini akan mengairahkan para petani serta akan mendorong tumbuhnya pengusaha agribisnis.
Dalam upaya mensinergikan pembinaan, petani yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani diarahkan untuk bergabung dalam koperasi agribisnis.
Semoga pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis yang disertai pengembangan koperasi agribisnis berjalan sukses sehingga petani dapat sejahtera..
Sumber:
Saragih, Bungaran. 2010. "Agribisnis Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar