Pembangunan pertanian kedepan tidak terlepas dari upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Selama ini usaha pertanian mengalami hambatan baik hambatan skala teknis maupun hambatan skala ekonomis sehingga menyebabkan biaya produksi menjadi mahal dan produksi pertanian lebih cenderung hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Terkait dengan daya saing produk pertanian perlu kiranya upaya meningkatkan kemampuan untuk memasok barang dan jasa pertanian pada waktu, tempat, dan bentuk yang diinginkan konsumen baik lokal, nasional, maupun internasional dengan harga yang bersaing. Oleh karena itu, penting bagi kita pengetahuan yang menyeluruh mengenai perubahan preferensi konsumen.
Untuk itu dalam rangka peningkatan daya saing dan nilai tambah produk pertanian, Menteri Pertanian RI menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No: 18/Permentan/OT.140/2/2010 tentang BLUE PRINT PENINGKATAN NILAI TAMBAH DAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN DENGAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TUMBUHNYA INDUSTRI PERDESAAN
Dengan Blue Print ini diharapkan produk pertanian Indonesia mampu bersaing dan memiliki nilai tambah yang baik terutama komoditas pangan utama(beras, jagung, kedelai, dan daging sapi), andalan ekspor (sawit, karet, kakao, dan daging ayam), emerging products yang
meliputi buah tropika (mangga, manggis, salak dan pisang),
biofarmaka, tanaman hias daun dan minyak atsiri, dan substitusi
impor (susu, tepung lokal dan jeruk).
Untuk lebih lengkap, berikut ini silahkan download Permentan tersebut..
Download Peraturan Menteri Pertanian RI No:18/Permentan/OT.140/2/2010
Terimakasih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar