Lada adalah "King of Spice", atau raja tanaman rempah yang kini menjadi komoditas penting perdagangan dunia. Lada berperan penting dalam penghasil devisa dan penyedia lapangan kerja maupun sebagai bahan konsumsi dan bahan baku industri. Luas areal pertanaman lada di Kabupaten Way Kanan dewasa ini 16.083 ha dengan produksi 3.179 ton dengan tingkat produktivitas yang rendah (yaitu 449,96 kg/ha).
Kecamatan Gunung Labuhan merupakan sentra produksi lada di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung dengan luas areal pertanaman 8.847 ha (55%) dengan produksi mencapai 1.064 ton atau 33,47% dari produksi Kabupaten Way Kanan. Sebagai "Bumi Lada" peran Kecamatan Gunung Labuhan untuk terus melestarikan dan meningkatkan produksi lada perlu didukung oleh semua pihak terkait, hal ini terkait dengan terus merosotnya produksi lada dan adanya alih komoditas dengan tanaman yang lebih menguntungkan seperti tanaman karet.
Usahatani lada dewasa ini belum banyak terkait dengan industri pengolahan, industri hilir (industri input faktor), industri jasa, keuangan, dan pemasaran. Akibatnya, agribisnis lada tidak berhasil mendistribusikan nilai tambah secara optimal dan proporsional, sehingga belum terlihat signifikansi sumbangannya terhadap peningkatan pendapatan petani.
Disatu sisi petani berhak untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dengan menanam komoditas yang lebih menguntungkan seperti tanaman karet yang dapat dipanen beberapa kali dalam seminggu, dibandingkan dengan tanaman lada memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memanen hasil. Oleh karena itu perlu upaya dari semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik agar "Bumi Lada" tetap dapat dipertahankan dengan mengupayakan peningkatan nilai tambah yang secara keseluruhan menguntungkan petani lada.
Semoga "Bumi Lada" tetap lestari seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani lada....
Dari Berbagai Sumber..
Read More..
Rabu, 26 Oktober 2011
Jumat, 30 September 2011
Bahan Olah Karet (Bokar)
Karet merupakan salah satu komoditas unggulan perkebunan di Indonesia,hal ini didukung dengan penetapan karet sebagai komoditas andalan ekspor. Saat ini perkebunan karet mulai berkembang di masyarakat, hal ini terkait dengan mulai membaiknya harga karet sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya pengembangan karet rakyat saat ini masih memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait dengan peningkatan produktivitas tanaman karet dan upaya peningkatan kualitas hasil karet. Kualitas bahan olah karet (bokar) yang di usahakan rakyat saat ini diberbagai tempat termasuk di Kabupaten Way Kanan belum optimal dan belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga harga jual yang diterima petani tidak optimal.
Untuk memperoleh lateks kebun sesuai dengan baku mutu perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu (a) lateks hasil penyadapan di mangkok sadap dikumpulkan dalam wadah kering dan bersih, paling lambat 5 jam setelah penyadapan, (b) menggunakan bahan pengawet sesuai anjuran, untuk menghindari penggumpalan secara alami.
Standar baku mutu lateks adalah (a) kadar karet kering tidak melebihi 20%, (b) bersih dari benda-benda lain berupa kayu, daun dan atau kontaminan lainnya, (c) berwarna putih dan berbau segar.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas bahan olah karet (bokar) tersebut maka Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No: 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Pedoman Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet (Bokar).
Sumber:
Download Peraturan Menteri Pertanian No:38/Permentan/OT.140/8/2008
Read More..
Upaya pengembangan karet rakyat saat ini masih memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait dengan peningkatan produktivitas tanaman karet dan upaya peningkatan kualitas hasil karet. Kualitas bahan olah karet (bokar) yang di usahakan rakyat saat ini diberbagai tempat termasuk di Kabupaten Way Kanan belum optimal dan belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga harga jual yang diterima petani tidak optimal.
Untuk memperoleh lateks kebun sesuai dengan baku mutu perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu (a) lateks hasil penyadapan di mangkok sadap dikumpulkan dalam wadah kering dan bersih, paling lambat 5 jam setelah penyadapan, (b) menggunakan bahan pengawet sesuai anjuran, untuk menghindari penggumpalan secara alami.
Standar baku mutu lateks adalah (a) kadar karet kering tidak melebihi 20%, (b) bersih dari benda-benda lain berupa kayu, daun dan atau kontaminan lainnya, (c) berwarna putih dan berbau segar.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas bahan olah karet (bokar) tersebut maka Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No: 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Pedoman Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet (Bokar).
Sumber:
Download Peraturan Menteri Pertanian No:38/Permentan/OT.140/8/2008
Read More..
Sabtu, 24 September 2011
Pertanian dan Cuaca Ekstrim
Cuaca ekstrim yang terjadi saat ini berupa kemarau yang ekstrim sangat berpengaruh pada kehidupan petani. Kerentanan sektor pertanian terutama tanaman pangan terhadap cuaca ekstrim disebabkan oleh tanaman pangan relatif sensitif terhadap cekaman air. Di Propinsi Lampung, akibat kemarau saat ini sebanyak 9.000 hektare (ha) lebih lahan pertanian mengalami kekeringan, dimana sebanyak 1.400 ha lahan padi dan 183 ha lahan jagung mengalami puso (gagal panen) karena kekurangan pasokan air.
Perubahan iklim yang terjadi saat ini, air menjadi persoalan mendasar dimana pada musim kemarau terjadi kesulitan pasokan air sedangkan pada musim hujan air melimpah yang berakibat banjir di berbagai daerah. Persoalan ini merupakan masalah tahunan yang terus berulang, yang mendorong semua pihak diharapkan dapat mencari solusi secara terpadu dan menyeluruh sehingga efek yang muncul tidak terlalu merugikan masyarakat.
Ketersediaan air tergantung pada kondisi lingkungan di hulu terutama hutan sebagai penyimpan air di musim kemarau dan panahan air dimusim penghujan. Upaya memperbaiki kondisi hutan melalui reboisasi hutan mendesak untuk dilakukan agar persoalan perubahan iklim dapat diminimalisir. Hal ini juga perlu didukung dengan perbaikan manajemen pengelolaan air, termasuk sistem dan jaringan irigasi. Disisi lain perlu dilakukan upaya pengembangan teknologi panen air melalui embung, dam, dan parit, serta langkah-langkah efisiensi penggunaan air.
Semoga, upaya terpadu dapat dilakukan oleh semua pihak sehingga masalah tahunan ini dapat di kurangi efek yang merugikan bagi masyarakat.
Dari Berbagai Sumber Read More..
Perubahan iklim yang terjadi saat ini, air menjadi persoalan mendasar dimana pada musim kemarau terjadi kesulitan pasokan air sedangkan pada musim hujan air melimpah yang berakibat banjir di berbagai daerah. Persoalan ini merupakan masalah tahunan yang terus berulang, yang mendorong semua pihak diharapkan dapat mencari solusi secara terpadu dan menyeluruh sehingga efek yang muncul tidak terlalu merugikan masyarakat.
Ketersediaan air tergantung pada kondisi lingkungan di hulu terutama hutan sebagai penyimpan air di musim kemarau dan panahan air dimusim penghujan. Upaya memperbaiki kondisi hutan melalui reboisasi hutan mendesak untuk dilakukan agar persoalan perubahan iklim dapat diminimalisir. Hal ini juga perlu didukung dengan perbaikan manajemen pengelolaan air, termasuk sistem dan jaringan irigasi. Disisi lain perlu dilakukan upaya pengembangan teknologi panen air melalui embung, dam, dan parit, serta langkah-langkah efisiensi penggunaan air.
Semoga, upaya terpadu dapat dilakukan oleh semua pihak sehingga masalah tahunan ini dapat di kurangi efek yang merugikan bagi masyarakat.
Dari Berbagai Sumber Read More..
Jumat, 19 Agustus 2011
Peranan Way Kanan di "Koridor Ekonomi Sumatera"
Pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera, sebagai bagian strategi dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 (Perpres RI No:32 Tahun 2011) diarahkan sebagai "Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional". Sektor yang menjadi fokus pengembangan adalah minyak kelapa sawit/CPO, dan karet, dimana diupayakan untuk meningkatkan hasil panen dan memperluas industri hilir.Sedangkan untuk energi di fokuskan pada batubara, dengan meningkatkan produksi pertambangan melalui percepatan infrastruktur rel kereta api.
Dalam pengembangan koridor ekonomi ini diharapkan semua wilayah di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing dengan tidak diarahkan pada kegiatan eksploitasi dan ekspor sumberdaya alam, namun lebih pada penciptaan nilai tambah.
Pembangunan Koridor Ekonomi Sumatera sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil bumi sejalan dengan upaya Kabupaten Way Kanan sebagai "Bumi Petani". Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB mencapai 52,49% dengan komoditi utama karet, sawit, kopi, lada, dan padi. Fokus pengembangan komoditi karet, sawit, kopi, lada, dan padi yang saat ini masih dominan dalam bentuk bahan mentah, kedepan diarahkan untuk penciptaan nilai tambah.
Beberapa langkah yang mendukung upaya tersebut adalah:
(1) Mengkonsentrasikan wilayah pengembangan komoditi unggulan (karet, sawit, kopi, lada)
(2) Mengembangkan nilai tambah produk komoditi unggulan
(3) Meningkatkan kualitas SDM dan kelembagaan pendukung
(4) Membangun sarana dan prasarana untuk pengembangan sistem agribisnis komoditi unggulan
(5) Mewujudkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat
(6) Membangun semangat kemandirian masyarakat.
Upaya mewujudkan kesejahteraan dengan pengembangan Koridor Ekonomi merupakan sebuah pekerjaan besar yang memerlukan dukungan semua pihak..
Sumber:
(1) Peraturan Presiden RI No 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
(2) Master Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 -2025 (Download)
(2) BPS Way Kanan Read More..
Dalam pengembangan koridor ekonomi ini diharapkan semua wilayah di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing dengan tidak diarahkan pada kegiatan eksploitasi dan ekspor sumberdaya alam, namun lebih pada penciptaan nilai tambah.
Pembangunan Koridor Ekonomi Sumatera sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil bumi sejalan dengan upaya Kabupaten Way Kanan sebagai "Bumi Petani". Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB mencapai 52,49% dengan komoditi utama karet, sawit, kopi, lada, dan padi. Fokus pengembangan komoditi karet, sawit, kopi, lada, dan padi yang saat ini masih dominan dalam bentuk bahan mentah, kedepan diarahkan untuk penciptaan nilai tambah.
Beberapa langkah yang mendukung upaya tersebut adalah:
(1) Mengkonsentrasikan wilayah pengembangan komoditi unggulan (karet, sawit, kopi, lada)
(2) Mengembangkan nilai tambah produk komoditi unggulan
(3) Meningkatkan kualitas SDM dan kelembagaan pendukung
(4) Membangun sarana dan prasarana untuk pengembangan sistem agribisnis komoditi unggulan
(5) Mewujudkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat
(6) Membangun semangat kemandirian masyarakat.
Upaya mewujudkan kesejahteraan dengan pengembangan Koridor Ekonomi merupakan sebuah pekerjaan besar yang memerlukan dukungan semua pihak..
Sumber:
(1) Peraturan Presiden RI No 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
(2) Master Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 -2025 (Download)
(2) BPS Way Kanan Read More..
Minggu, 14 Agustus 2011
Standar Pelayanan Minimal Ketahanan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak azasi bagi masyarakat, oleh karena itu ketahanan pangan menjadi penting. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan senantiasa harus diwujudkan dari waktu ke waktu, sebagai prasyarat bagi keberlanjutan eksistensi bangsa Indonesia.
Mengingat pentingnya ketahanan pangan, maka Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No:65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penyelenggaraan SPM Ketahanan pangan mencakup tiga aspek penting ketahanan pangan, yang digunakan sebagai indikator pencapaian standar pelayanan ketahahan pangan, yaitu (1) ketersediaan pangan, yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya serta aman, (2) distribusi pangan, adalah pasokan pangan yang dapat menjangkau keseluruhan wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga, dan (3) konsumsi pangan, adalah setiap rumah tangga dapat mengakses pangan yang cukup dan mampu mengelola konsumsi yang beragam, bergizi, dan seimbang serta preferensinya.
Dari ketiga aspek itu, maka Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan terdiri dari 4 jenis pelayanan dasar:
(1) Bidang ketersediaan dan cadangan pangan
(2) Bidang distribusi dan akses pangan
(3) Bidang penganekaragaman dan keamanan pangan
(4) Bidang penanganan kerawanan pangan
Sumber :
Download Peraturan Menteri Pertanian No:65/Permentan/OT.140/12/2010 Read More..
Mengingat pentingnya ketahanan pangan, maka Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No:65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penyelenggaraan SPM Ketahanan pangan mencakup tiga aspek penting ketahanan pangan, yang digunakan sebagai indikator pencapaian standar pelayanan ketahahan pangan, yaitu (1) ketersediaan pangan, yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya serta aman, (2) distribusi pangan, adalah pasokan pangan yang dapat menjangkau keseluruhan wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga, dan (3) konsumsi pangan, adalah setiap rumah tangga dapat mengakses pangan yang cukup dan mampu mengelola konsumsi yang beragam, bergizi, dan seimbang serta preferensinya.
Dari ketiga aspek itu, maka Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan terdiri dari 4 jenis pelayanan dasar:
(1) Bidang ketersediaan dan cadangan pangan
(2) Bidang distribusi dan akses pangan
(3) Bidang penganekaragaman dan keamanan pangan
(4) Bidang penanganan kerawanan pangan
Sumber :
Download Peraturan Menteri Pertanian No:65/Permentan/OT.140/12/2010 Read More..
Label:
REGULASI
Minggu, 31 Juli 2011
Koperasi Agribisnis "Antara Tantangan Dan Peluang"
Koperasi merupakan sebuah kata yang kerap kali kita dengar,mulai dari koperasi unit desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi perkebunan, dan banyak lagi lainnya. Di satu sisi koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian Indonesia terkait dengan ekonomi kerakyatan, namum keberadaan koperasi akhir-akhir ini mulai diabaikan oleh masyarakat. Pola pengelolaan koperasi menjadi titik krusial dalam perkembangan koperasi, meskipun dukungan dana berupa bantuan modal dari pemerintah terus mengalir namun karena manajemen koperasi tidak berjalan baik, maka banyak koperasi yang "hidup segan mati tak hendak". Disisi lain, nilai tambah produk pertanian belum dapat dinikmati oleh petani secara optimal sehingga tingkat kesejahteraan petani relatif belum baik.
Untuk menjamin peningkatan nilai tambah bagi petani, maka pengembangan koperasi sebagai organisasi petani harus berorientasi agribisnis. Koperasi agribisnis hendaknya
memfokuskan usahanya pada satu komoditas tertentu sebagai inti bisnis sesuai dengan komoditas unggulan daerah tersebut, sehingga pengembangan agribisnis komoditas unggulan tersebut dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir dapat dilakukan secara intensif, efisien, dan progresif. Hal ini akan mengairahkan para petani serta akan mendorong tumbuhnya pengusaha agribisnis.
Dalam upaya mensinergikan pembinaan, petani yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani diarahkan untuk bergabung dalam koperasi agribisnis.
Semoga pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis yang disertai pengembangan koperasi agribisnis berjalan sukses sehingga petani dapat sejahtera..
Sumber:
Saragih, Bungaran. 2010. "Agribisnis Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian". Read More..
Untuk menjamin peningkatan nilai tambah bagi petani, maka pengembangan koperasi sebagai organisasi petani harus berorientasi agribisnis. Koperasi agribisnis hendaknya
memfokuskan usahanya pada satu komoditas tertentu sebagai inti bisnis sesuai dengan komoditas unggulan daerah tersebut, sehingga pengembangan agribisnis komoditas unggulan tersebut dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir dapat dilakukan secara intensif, efisien, dan progresif. Hal ini akan mengairahkan para petani serta akan mendorong tumbuhnya pengusaha agribisnis.
Dalam upaya mensinergikan pembinaan, petani yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani diarahkan untuk bergabung dalam koperasi agribisnis.
Semoga pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis yang disertai pengembangan koperasi agribisnis berjalan sukses sehingga petani dapat sejahtera..
Sumber:
Saragih, Bungaran. 2010. "Agribisnis Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian". Read More..
Label:
KELEMBAGAAN
Jumat, 29 Juli 2011
Banjit "Bumi Kopi"
Kopi Lampung cukup dikenal baik di dalam negeri maupun luar negeri sebagai salah satu komoditi ekspor dari Propinsi Lampung. Sebagai salah satu komoditi andalan Propinsi Lampung, dan mempunyai ciri khas tersendiri dibanding kopi dari daerah lain maka keberadaan kopi lampung perlu terus di tingkatkan dan dilestarikan.
Banjit sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung merupakan salah satu daerah penghasil kopi sejak lama. Keberadaan tanaman kopi di wilayah ini didukung oleh tradisi masyarakat dan kondisi agroekologi yang sesuai yaitu berada di sekitar pegunungan Bukit Barisan yang sejuk dengan lahan yang relatif subur. Produksi kopi yang dihasilkan daerah ini mencapai 35% dari produksi kopi Kabupaten Way Kanan. Dengan kondisi demikian Kecamatan Banjit sebagai "Bumi Kopi" berperan penting dalam melestarikan ciri khas daerah ini.
Dalam upaya mempertahankan Banjit sebagai "Bumi Kopi" disatu sisi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tanaman kopi yang selama ini menjadi andalan bagi penghidupan sebagian besar masyarakat Banjit kini tidak lagi menarik. Harga kopi yang seringkali jatuh ketika panen dan tingkat produktivitas yang belum optmal menyebabkan turunnya tingkat pendapatan petani. Disisi lain membaiknya harga komoditi lain terutama karet telah mendorong sebagian masyarakat untuk beralih untuk menanam komoditi tersebut.Jika hal ini terus berlangsung Banjit sebagai "Bumi Kopi" mungkin hanya tinggal kenangan.
Kopi sebagai ciri khas daerah perlu terus dilestarikan, oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan perlu bersama-sama mencari solusi permasalahan ini.
Upaya mempertahankan Banjit sebagai "Bumi Kopi" perlu dilakukan dengan menetapkan Banjit sebagai wilayah pengembangan kopi yang didukung dengan pengembangan pola agribisnis kopi bagi masyarakat Banjit. Dengan dikembangkannya pola agribisnis kopi maka nilai tambah komoditi kopi ini diharapkan dapat dinikmati oleh petani kopi di Banjit.
Semoga Banjit sebagai "Bumi Kopi" tetap lestari. Read More..
Banjit sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung merupakan salah satu daerah penghasil kopi sejak lama. Keberadaan tanaman kopi di wilayah ini didukung oleh tradisi masyarakat dan kondisi agroekologi yang sesuai yaitu berada di sekitar pegunungan Bukit Barisan yang sejuk dengan lahan yang relatif subur. Produksi kopi yang dihasilkan daerah ini mencapai 35% dari produksi kopi Kabupaten Way Kanan. Dengan kondisi demikian Kecamatan Banjit sebagai "Bumi Kopi" berperan penting dalam melestarikan ciri khas daerah ini.
Dalam upaya mempertahankan Banjit sebagai "Bumi Kopi" disatu sisi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tanaman kopi yang selama ini menjadi andalan bagi penghidupan sebagian besar masyarakat Banjit kini tidak lagi menarik. Harga kopi yang seringkali jatuh ketika panen dan tingkat produktivitas yang belum optmal menyebabkan turunnya tingkat pendapatan petani. Disisi lain membaiknya harga komoditi lain terutama karet telah mendorong sebagian masyarakat untuk beralih untuk menanam komoditi tersebut.Jika hal ini terus berlangsung Banjit sebagai "Bumi Kopi" mungkin hanya tinggal kenangan.
Kopi sebagai ciri khas daerah perlu terus dilestarikan, oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan perlu bersama-sama mencari solusi permasalahan ini.
Upaya mempertahankan Banjit sebagai "Bumi Kopi" perlu dilakukan dengan menetapkan Banjit sebagai wilayah pengembangan kopi yang didukung dengan pengembangan pola agribisnis kopi bagi masyarakat Banjit. Dengan dikembangkannya pola agribisnis kopi maka nilai tambah komoditi kopi ini diharapkan dapat dinikmati oleh petani kopi di Banjit.
Semoga Banjit sebagai "Bumi Kopi" tetap lestari. Read More..
Rabu, 20 Juli 2011
Belajar Dari Korea "Gerakan Desa Baru"
Pembangunan pedesaan memegang peranan penting terutama bagi negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk tinggal di pedesaan yang umumnya berada dalam kemiskinan. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah berhasil mencapai beberapa keberhasilan terutama dalam pembangunan fisik, namun hal ini belum cukup dalam mendorong masyarakat memanfaatkan peluang yang ada dipedesaan.
Belajar dari keberhasilan negara lain terutama Korea dengan Saemaul Undongnya, ada banyak hal yang mungkin bisa diterapkan dalam pembangunan daerah. Saemaul Undong merupakan gerakan pembangunan desa menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik. Tujuan gerakan ini terutama ingin mengubah pola pikir masyarakat dalam menjalani kehidupan. Masyarakat diajak untuk membangun kemampuan diri sendiri sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan potensi yang dimiliki, membangun mentalitas untuk bekerja keras bagi kehidupan yang lebih baik serta mampu bekerjasama yang baik dengan lingkungan.
Beberapa kunci keberhasilan Gerakan ini adalah (1) Adanya intervensi dan dukungan dari pemerintah, hal ini mencakup penyediaan berbagai bentuk layanan dan bantuan yang dimaksudkan untuk memperkenalkan sistem kepada masyarakat, (2) Mendorong partisipasi masyarakat secara luas, hal ini dikarenakan dalam rangka untuk mencapai tujuan diperlukan konsensus besar melalui komitmen kolektif terhadap upaya pengembangan masyarakat, (3) Jiwa Kepemimpinan, merupakan faktor penting bagi kesuksesan gerakan Saemaul Undong ini oleh karena itu pelatihan kepemimpinan menjadi penting, (4)Reformasi Spiritual, dimana gerakan ini sukses mengubah sikap masyarakat dari malas menjadi rajin, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari sifat ego menjadi kerjasama dengan orang lain.
Aspek penting lainnya dari Saemaul Undong adalah terkumpulnya dana publik yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang telah ditentukan oleh mereka sendiri. Konsep berbagi tanggungjawab untuk pengembangan masyarakat bertujuan untuk memperkuat lingkungan terdekat, kolektivitas, dan solidaritas,yang juga berusaha untuk mencapai kemakmuran ekonomi.
Semoga Bermanfaat.......
Sumber:
Chang Soo Choe, Ph.D. 2005. "Key Factor to Successful Community Development: The Korean Experience" Discussion Paper No.39
Erizal Jamal. 2009. "Membangun Momentum Baru Pembangunan Pedesaan Di Indonesia". Jurnal Litbang Pertanian, 28 (1) Read More..
Belajar dari keberhasilan negara lain terutama Korea dengan Saemaul Undongnya, ada banyak hal yang mungkin bisa diterapkan dalam pembangunan daerah. Saemaul Undong merupakan gerakan pembangunan desa menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik. Tujuan gerakan ini terutama ingin mengubah pola pikir masyarakat dalam menjalani kehidupan. Masyarakat diajak untuk membangun kemampuan diri sendiri sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan potensi yang dimiliki, membangun mentalitas untuk bekerja keras bagi kehidupan yang lebih baik serta mampu bekerjasama yang baik dengan lingkungan.
Beberapa kunci keberhasilan Gerakan ini adalah (1) Adanya intervensi dan dukungan dari pemerintah, hal ini mencakup penyediaan berbagai bentuk layanan dan bantuan yang dimaksudkan untuk memperkenalkan sistem kepada masyarakat, (2) Mendorong partisipasi masyarakat secara luas, hal ini dikarenakan dalam rangka untuk mencapai tujuan diperlukan konsensus besar melalui komitmen kolektif terhadap upaya pengembangan masyarakat, (3) Jiwa Kepemimpinan, merupakan faktor penting bagi kesuksesan gerakan Saemaul Undong ini oleh karena itu pelatihan kepemimpinan menjadi penting, (4)Reformasi Spiritual, dimana gerakan ini sukses mengubah sikap masyarakat dari malas menjadi rajin, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari sifat ego menjadi kerjasama dengan orang lain.
Aspek penting lainnya dari Saemaul Undong adalah terkumpulnya dana publik yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang telah ditentukan oleh mereka sendiri. Konsep berbagi tanggungjawab untuk pengembangan masyarakat bertujuan untuk memperkuat lingkungan terdekat, kolektivitas, dan solidaritas,yang juga berusaha untuk mencapai kemakmuran ekonomi.
Semoga Bermanfaat.......
Sumber:
Chang Soo Choe, Ph.D. 2005. "Key Factor to Successful Community Development: The Korean Experience" Discussion Paper No.39
Erizal Jamal. 2009. "Membangun Momentum Baru Pembangunan Pedesaan Di Indonesia". Jurnal Litbang Pertanian, 28 (1) Read More..
Label:
KONSEP
Senin, 18 Juli 2011
KRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN PERTANIAN
Penetapan kawasan peruntukan pertanian diperlukan untuk memudahkan dalam penumbuhan dan pengembangan kawasan pertanian berbasis agribisnis mulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, pengolahan pascapanen dan pemasaran serta kegiatan pendukungnya secara terpadu, teintegrasi dan berkelanjutan.
Menteri Pertanian RI menetapkan kriteria teknis kawasan peruntukan pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No:41/Permentan/QT.140/9/2009. Berdasarkan komoditinya, kawasan budidaya pertanian dibagi menjadi:
(1) Kawasan Budidaya Tanaman Pangan
(2) Kawasan Budidaya Perkebunan
(3) Kawasan Budidaya Peternakan
Untuk lebih lengkap silahkan download permentan ini..
Download Peraturan Menteri Pertanian No:41/Permentan/OT.140/9/2009 Read More..
Menteri Pertanian RI menetapkan kriteria teknis kawasan peruntukan pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No:41/Permentan/QT.140/9/2009. Berdasarkan komoditinya, kawasan budidaya pertanian dibagi menjadi:
(1) Kawasan Budidaya Tanaman Pangan
(2) Kawasan Budidaya Perkebunan
(3) Kawasan Budidaya Peternakan
Untuk lebih lengkap silahkan download permentan ini..
Download Peraturan Menteri Pertanian No:41/Permentan/OT.140/9/2009 Read More..
Label:
REGULASI
Blue Print Peningkatan Nilai Tambah Dan Daya Saing Produk Pertanian Dengan Pemberian Insentif Bagi Tumbuhnya Industri Perdesaan
Pembangunan pertanian kedepan tidak terlepas dari upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Selama ini usaha pertanian mengalami hambatan baik hambatan skala teknis maupun hambatan skala ekonomis sehingga menyebabkan biaya produksi menjadi mahal dan produksi pertanian lebih cenderung hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Terkait dengan daya saing produk pertanian perlu kiranya upaya meningkatkan kemampuan untuk memasok barang dan jasa pertanian pada waktu, tempat, dan bentuk yang diinginkan konsumen baik lokal, nasional, maupun internasional dengan harga yang bersaing. Oleh karena itu, penting bagi kita pengetahuan yang menyeluruh mengenai perubahan preferensi konsumen.
Untuk itu dalam rangka peningkatan daya saing dan nilai tambah produk pertanian, Menteri Pertanian RI menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No: 18/Permentan/OT.140/2/2010 tentang BLUE PRINT PENINGKATAN NILAI TAMBAH DAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN DENGAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TUMBUHNYA INDUSTRI PERDESAAN
Dengan Blue Print ini diharapkan produk pertanian Indonesia mampu bersaing dan memiliki nilai tambah yang baik terutama komoditas pangan utama(beras, jagung, kedelai, dan daging sapi), andalan ekspor (sawit, karet, kakao, dan daging ayam), emerging products yang
meliputi buah tropika (mangga, manggis, salak dan pisang),
biofarmaka, tanaman hias daun dan minyak atsiri, dan substitusi
impor (susu, tepung lokal dan jeruk).
Untuk lebih lengkap, berikut ini silahkan download Permentan tersebut..
Download Peraturan Menteri Pertanian RI No:18/Permentan/OT.140/2/2010
Terimakasih.. Read More..
Terkait dengan daya saing produk pertanian perlu kiranya upaya meningkatkan kemampuan untuk memasok barang dan jasa pertanian pada waktu, tempat, dan bentuk yang diinginkan konsumen baik lokal, nasional, maupun internasional dengan harga yang bersaing. Oleh karena itu, penting bagi kita pengetahuan yang menyeluruh mengenai perubahan preferensi konsumen.
Untuk itu dalam rangka peningkatan daya saing dan nilai tambah produk pertanian, Menteri Pertanian RI menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No: 18/Permentan/OT.140/2/2010 tentang BLUE PRINT PENINGKATAN NILAI TAMBAH DAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN DENGAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TUMBUHNYA INDUSTRI PERDESAAN
Dengan Blue Print ini diharapkan produk pertanian Indonesia mampu bersaing dan memiliki nilai tambah yang baik terutama komoditas pangan utama(beras, jagung, kedelai, dan daging sapi), andalan ekspor (sawit, karet, kakao, dan daging ayam), emerging products yang
meliputi buah tropika (mangga, manggis, salak dan pisang),
biofarmaka, tanaman hias daun dan minyak atsiri, dan substitusi
impor (susu, tepung lokal dan jeruk).
Untuk lebih lengkap, berikut ini silahkan download Permentan tersebut..
Download Peraturan Menteri Pertanian RI No:18/Permentan/OT.140/2/2010
Terimakasih.. Read More..
Label:
REGULASI
Senin, 11 Juli 2011
Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Unggulan Propinsi Lampung
Menteri Perindustrian RI pada 30 Agustus 2010 menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No:95/M-IND/PER/8/2010 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Unggulan Propinsi Lampung. Dalam Peraturan ini memuat sasaran, strategi, dan rencana aksi pengembangan industri unggulan Propinsi Lampung untuk periode 5 tahun.
Industri Unggulan Propinsi Lampung yang ditetapkan dalam peraturan ini adalah industri pengolahan ubikayu dan industri pengolahan jagung. Industri pengolahan ubikayu meliputi industri tapioka, industri pati dan produk pati, industri makanan ringan. Sedangkan industri pengolahan jagung meliputi industri tepung jagung, industri pati jagung, dan industri pakan ternak.
Untuk lebih jelas silahkan Download Peraturan Menteri ini di bawah...
Download Peraturan Menteri Perindustrian RI No:95/M-IND/PER/8/2010
Terimakasih. Read More..
Industri Unggulan Propinsi Lampung yang ditetapkan dalam peraturan ini adalah industri pengolahan ubikayu dan industri pengolahan jagung. Industri pengolahan ubikayu meliputi industri tapioka, industri pati dan produk pati, industri makanan ringan. Sedangkan industri pengolahan jagung meliputi industri tepung jagung, industri pati jagung, dan industri pakan ternak.
Untuk lebih jelas silahkan Download Peraturan Menteri ini di bawah...
Download Peraturan Menteri Perindustrian RI No:95/M-IND/PER/8/2010
Terimakasih. Read More..
Label:
REGULASI
Minggu, 10 Juli 2011
Paradigma Pembangunan Pertanian
Paradigma baru pembangunan mensyaratkan manusia sebagai titik sentral pembangunan (people centered development) yang bermakna bahwa setiap kebijakan pembangunan senantiasa berpihak pada masyarakat melalui pemberdayaan (empowerment) untuk meningkatan kapasitas masyarakat sebagai subyek pembangunan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri sebagai objek pembangunan. Selain itu pembangunan yang dilaksanakan diupayakan berbasis pada sumberdaya lokal (local resource based development) dan memantapkan pembangunan kelembagaan.
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani perlu adanya upaya memusatkan sumberdaya yang ada dalam rangka pembangunan pertanian, dalam hal ini perlu adanya penetapan wilayah pengembangan komoditas unggulan daerah sebagai fokus perhatian. Dengan fokus pada suatu wilayah dan komoditas tertentu, maka :
(1) Pengembangan produk unggulan,
(2) Peningkatan kualitas dan profesionalitas sumberdaya manusia pertanian sebagai pelaku aktif pembangunan pertanian
(3) Peningkatan peran kelembagaan
(4) Penyediaan sarana dan prasarana agribisnis terkait
(5) Pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar
dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
Pembangunan pertanian ini tidak terlepas dari upaya membangkitkan semangat kemandirian dari masyarakat tani. Dengan adanya kemandirian masyarakat tani pemerintah tidak perlu langsung melaksanakan kegiatan pembangunan sendiri. Masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan kegiatan sendiri sedangkan pemerintah berperan dalam menjamin agar institusi-institusi, dan aturan main berjalan sesuai dengan fungsinya.
Dari Berbagai Sumber Read More..
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani perlu adanya upaya memusatkan sumberdaya yang ada dalam rangka pembangunan pertanian, dalam hal ini perlu adanya penetapan wilayah pengembangan komoditas unggulan daerah sebagai fokus perhatian. Dengan fokus pada suatu wilayah dan komoditas tertentu, maka :
(1) Pengembangan produk unggulan,
(2) Peningkatan kualitas dan profesionalitas sumberdaya manusia pertanian sebagai pelaku aktif pembangunan pertanian
(3) Peningkatan peran kelembagaan
(4) Penyediaan sarana dan prasarana agribisnis terkait
(5) Pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar
dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
Pembangunan pertanian ini tidak terlepas dari upaya membangkitkan semangat kemandirian dari masyarakat tani. Dengan adanya kemandirian masyarakat tani pemerintah tidak perlu langsung melaksanakan kegiatan pembangunan sendiri. Masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan kegiatan sendiri sedangkan pemerintah berperan dalam menjamin agar institusi-institusi, dan aturan main berjalan sesuai dengan fungsinya.
Dari Berbagai Sumber Read More..
Label:
KONSEP
Langganan:
Postingan (Atom)